BAZZAR meriwayatkan beserta sanadnya -la meng-hasan-kannya, dari Umar RA., ia berkata: Ketika Rasulullah SAW. tinggal di Mekah, pada setiap musim haji beliau menjumpai kabilah-kabilah bangsa Arab satu per satu untuk menawarkan kepada mereka agar menerima beliau.
Baca : Bab 4 – Nabi SAW. Hijrah dari Mekah Bersama Abu Bakar, Sembunyi di Gua Tsur
Namun beliau tidak mendapati seorang pun yang menyambut tawarannya.
Akhirnya Allah mendatangkan orang-orang Anshar, karena keberuntungan yang telah Allah tetapkan bagi mereka dan kemuliaan yang hendak Dia berikan kepada mereka.
Mereka memberikan tempat dan bantuan kepada beliau. Semoga Allah membalas jasa mereka dengan balasan yang terbaik atas nama Nabi-Nya.
[Demikian dalam Kitab Kanzul-Ummal (17/134)].
Baca Juga : Bab 6 – Dorongan Rasulullah SAW. Sebelum Perang dan Perkataan ‘Umair bin Humam RA.
Dalam kitab Jam’ul-Fawa’id terdapat tambahan pada hadits Umar RA. (Umar berkata,): “Demi Allah! Kami tidak mampu memenuhi janji yang telah kami buat dengan orang-orang Anshar, ketika kami mengatakan kepada mereka bahwa kami adalah para pemimpin, sedangkan mereka adalah para wazir. Seandainya aku masih hidup hingga awal tahun depan, niscaya semua pejabat harus dari golongan Anshar.”
[Penulis Jam’ul-Fawaid berkata: Diriwayatkan oleh Bazzar dengan sanad yang dha’if. Demikian ini disebutkan pula dalam kitab Majma’uz-Zawa id (6/42) dari Bazzar secara lengkap].
(Haitsami berkata: Diriwayatkan oleh Bazzar, dan ia menyatakan sanadnya hasan. Dalam sanadnya terdapat Ibnu Syabib, seorang rawi yang dha’if)
Hadis dari Jabir RA. Tentang Kaum Anshar
IMAM Ahmad meriwayatkan beserta sanadnya, dari Jabir bin Abdullah RA., ia berkata: Pada musim haji, Rasulullah SAW. menawarkan kepada orang-orang (jamaah haji di tempat persinggahan mereka) agar menerima beliau.
Beliau berkata, “Siapakah yang bersedia membawaku kepada kaumnya, karena orang-orang Quraisy telah menghalangiku untuk menyampaikan firman Tuhanku, Allah ‘azza wajalla?”
Lalu datanglah kepada beliau seorang laki-laki dari kabilah Hamdan.
Beliau bertanya, “Dari kabilah apa kamu?”
Orang itu menjawab, “Dari kabilah Hamdan.”
Beliau bertanya lagi, “Apakah kaummu memiliki kekuatan pertahanan?”
“Ya,” jawabnya.
Namun kemudian orang itu merasa khawatir kalau-kalau kaumnya akan merusak perjanjian tersebut.
Akhirnya ia kembali menjumpai Rasulullah SAW. dan berkata, “Aku akan datang kepada kaumku lebih dahulu dan memberitahu mereka tentang hal ini. Setelah itu, aku akan datang kembali kepadamu.”
“Baiklah,” sahut Rasulullah SAW.
Maka pergilah orang itu. Namun delegasi dari orang-orang Anshar telah datang lebih dahulu kepada Rasulullah SAW. pada bulan Rajab
[Haltsami (6/35) berkata bahwa para perawinya tsiqat].
(Al Hafizh dalam kitab Fathul-Bari (7/156) menisbatkannya kepada Ashhabus-Sunan dan Imam Ahmad, la berkata: Dinyatakan shahih oleh Al-Hakim).
Telah disebutkan sebelumnya dalam Bab Bai’at atas Nushrah berupa hadits riwayat Jabir RA. menurut riwayat Imam Ahmad, ia berkata: Selama sepuluh tahun di Mekah, Rasulullah SAW. mendatangi orang-orang di tempat-tempat persinggahan mereka, yakni Ukazh dan Majannah pada musim haji.
Beliau berkata, “Siapa yang mau memberi tempat untukku? Siapa yang mau menolongku? Agar aku dapat menyampaikan risalah dari Tuhanku. Siapa saja yang melakukannya, maka baginya Surga.”
Namun beliau tidak menemukan seorangpun yang mau memberikan tempat ataupun pertolongan kepada beliau. Bahkan, jika ada orang yang datang dari Yaman atau Mudhar, maka orang-orang dari kabilah tersebut dan sanak kerabatnya datang kepadanya, lalu berkata, “Waspadalah terhadap seorang laki-laki dari kabilah Quraisyl Jangan sampai kamu teperdaya olehnya.”
Beliau terus berjalan di antara persinggahan mereka, sedangkan mereka menunjuk-nunjukkan jari mereka kepada beliau. Demikianlah hingga akhirnya Allah mendatangkan kami dari Yatsrib kepada beliau. Kami bersedia memberikan tempat kepada beliau dan kami pun membenarkan beliau.
Seseorang dari kami datang (ke Mekah) lalu beriman kepada beliau, dan beliau membacakan Al-Quran kepadanya. Kemudian ia kembali kepada keluarganya, maka mereka masuk Islam dengan sebab keislamannya, sehingga dari setiap kabilah di kalangan orang-orang Anshar pasti di dalamnya terdapat antara tiga sampai sepuluh orang yang sudah masuk Islam, yang menampakkan keislamannya.
Kemudian ketika mereka semuanya bermusyawarah, kami berkata, “Sampai kapan kita akan membiarkan Rasulullah SAW. berjalan keliling, diusir, dan diteror di antara pegunungan Mekah?”
Maka tujuh puluh orang laki-laki dari kami menghadap beliau, dan bertemu beliau pada musim haji. Lalu, kami berjanji untuk bertemu dengan beliau di puncak ‘Aqabah.
Maka satu per satu atau dua orang demi dua orang dari kami berkumpul di hadapan beliau, hingga akhirnya kami semua berkumpul.
Kami berkata, “Wahai Rasulullah! Atas hal apa kami akan berbai’at kepada engkau?”
Lalu perawi meneruskan haditsnya.
Diriwayatkan pula beserta sanadnya dari Al-Hakim. [la berkata bahwa sanadnya Shahih].
Sumber : Kehidupan Para Sahabat (Jilid 1).
Kitab Asli : Hayatush Shahabah (Jilid 1).
Karya : Maulana Muhammad Yusuf Al-Kandahlawi Rah. a.