BAIHAQI meriwayatkan beserta sanadnya dalam kitab Sunan-nya (9/179), dari Ibnu Ishaq bin Yasar mengenai kisah Panglima Khalid bin Walid RA. seusai Perang Yamamah.
Ibnu Ishaq berkata: Khalifah Abu Bakar Shiddiq RA. menulis surat kepada Khalid bin Walid ketika Khalid berada di Yamamah: “Dari hamba Allah, Abu Bakar, Khalifah Rasulullah SAW., kepada Khalid bin Walid dan orang-orang yang menyertainya dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik. Salamun ‘alaikum!
Bersama kalian, aku memuji Allah yang tiada Tuhan selain Dia. Amma ba’du
Segala puji bagi Allah yang telah menunaikan janji-Nya, menolong hamba-Nya, memuliakan kekasih-Nya, menghinakan musuh-Nya, dan mengalahkan gabungan musuh-Nya sendirian.
Sesungguhnya Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, telah berfirman: ‘Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa.
Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku.
Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.’ (QS An-Nur: 55).
Itu adalah satu janji yang tiada pengingkaran di dalamnya, dan satu perkataan yang tiada keraguan di dalamnya.
Dia telah mewajibkan jihad ke atas orang-orang yang beriman, dengan berfirman: ‘Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal la amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.’ (Al-Baqarah: 216)
Maka mohonlah kalian kepada Allah agar Dia menyempurnakan janji-Nya kepada kalian.
Taatilah Dia dalam setiap perkara yang telah diwajibkan kepada kalian, meskipun memerlukan pengorbanan yang besar, mengandung kesulitan yang memberatkan, dan menempuh perjalanan yang sangat jauh.
Selain itu, harta dan diri kalian juga terganggu untuk maksud tersebut.