IBNU ABI SYAIBAH, lbnu Abid-Dunya, Khara ithi, Baihaqi, dan Ibnu ‘Asakir meriwayatkan beserta sanadnya dari Samurah bin Jundub, ia berkata: Umar radhiyallâhu ‘anhu berkata, “Laki-laki itu ada tiga jenis, dan perempuan juga ada tiga jenis.
Adapun jenis jenis perempuan adalah:
(1) Perempuan yang bisa menjaga kehormatannya, seorang muslimah yang lembut, penuh cinta, dan banyak anak, membantu suaminya dalam menghadapi gejolak zaman, dan tidak memberatkan suami karena terpengaruh oleh gejolak zaman.
Jenis perempuan ini sedikit kamu jumpai.
(2) Perempuan yang sering minta dikumpuli (oleh suaminya), dan tidak banyak yang bisa ia perbuat selain melahirkan anak saja.
(3) Perempuan yang seperti orang yang terbelenggu dan banyak kutunya. Yakni hidup bagaikan benalu.
Allah menjadikannya sebagai beban bagi siapa yang Dia kehendaki.
Lalu jika berkehendak, Dia pun akan melepaskannya.
Sedangkan tiga jenis laki-laki adalah:
(1) Laki-laki yang bisa menjaga diri, tidak kaku, lembut, memiliki pendapat yang cerdas, dan bisa dimintai arahan.
Apabila menghadapi masalah, ia berpikir untuk mencari jalan keluar dan bertindak menurut apa yang seharusnya dilakukan.
(2) Laki-laki yang tidak memiliki pendapat yang cerdas. Jika menghadapi masalah, ia akan menemui orang yang memiliki pendapat yang cerdas dan bisa dimintai arahan.
Lalu ia mengikuti pendapatnya.
(3) Laki-laki yang bingung la sendiri tidak melakukan segala sesuatu dengan benar dan juga tidak mau mengikuti arahan orang lain”
[Demikian dalam kitab Kanzul Ummal (8/239)].






