10/09/2026
Kebun Kurma

IMAM AHMAD, Baghawi dan al-Hakim meriwayatkan beserta sanadnya dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya seseorang berkata, “Wahai, Rasulullah! Si Fulan mempunyai sebatang pohon kurma.” Saya ingin melakukan penyerbukan pada kebun kurmaku dengan pohon kurma itu. Suruhlah ia untuk memberikan pohon kurmanya kepadaku, sehingga saya dapat menyerbukkan kebun kurmaku dengan pohon kurma itu.”

Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Berikanlah pohon kurma itu kepadanya, dengan ganti satu pohon kurma di surga.”

Namun, pemilik kurma itu tidak mau memberikannya.

Lalu, datanglah Abu Dahdah radhiyallahu ‘anhu kepada orang itu dan berkata, “Juallah pohon kurmamu itu kepadaku dengan harga kebun kurmaku.”

la pun setuju.

Kemudian, Abu Dahdah radhiyallahu ‘anhu datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai, Rasulullah! Saya telah membeli pohon kurma itu dengan kebun kurmaku, maka serahkanlah pohon kurma itu kepadanya, karena saya telah memberikannya kepadamu.”

Maka beliau bersabda, “Betapa banyak tandan-tandan kurma yang begitu besar milik Abu Dahdah di surga.”

Beliau mengatakannya berkali-kali. Kemudian, datanglah Abu Dahdah menjumpai istrinya dan berkata, “Hai, Ummu Dahdah! Keluarlah kamu dari kebun kurma ini, karena aku telah menjualnya dengan satu pohon kurma di surga.”

Lalu, istrinya berkata, “Beruntunglah jual-belimu itu.” -Atau kalimat lain yang serupa.- [Demikian dalam kitab Al-Ishâbah (4/59)].

[Haitsami (9/324) berkata: Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabarani. Para rawi mereka adalah perawi kitab Shahih].

Menurut riwayat Abu Ya’la dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ketika turun ayat:

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ
تُرْجَعُونَ ) (البقرة: ٢٤٥)

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepadaNyalah kamu dikembalikan.” (QS. al-Baqarah: 245).

Abu Dahdah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai, Rasulullah! Apakah Allah ingin berutang kepada kami?”

Beliau bersabda, “Benar, wahai Abu Dahdah.”

Abu Dahdah berkata, “Tunjukkanlah tanganmu.”

Maka beliau pun mengulurkan tangannya. Abu Dahdah berkata, “Saya telah meminjamkan kebun kurmaku kepada Rabbku.”

Padahal dalam kebun tersebut terdapat enam ratus (600) pohon kurma.

Kemudian, Abu Dahdah radhiyallahu ‘anhu pergi berjalan kaki hingga tiba di kebunnya itu, sementara Ummu Dahdah sedang berada di sana bersama keluarganya.

Lalu, Abu Dahdah berseru, “Hai, Ummu Dahdah!”

Ummu Dahdah menyahut, “Labbaik!”

Abu Dahdah berkata, “Keluarlah kamu, karena aku telah meminjamkan kebun ini kepada Rabbku.”

[Haitsami (9/324) berkata: Diriwayatkan pula oleh Abu Ya’la dan Thabarani. Para rawi mereka tsiqah, dan para rawi Abu Ya’la adalah perawi kitab Shahih].