Aku menjawab, “Demi Allah! Bukan diriku yang aku tangisi, akan tetapi aku menangis karena mengkhawatirkanmu.”
Lalu Rasulullah SAW. berdoa agar Suraqah dibereskan, “Ya Allah! Bereskanlah ia untuk kami dengan cara yang engkau kehendaki.”
Tiba-tiba kaki kuda Suraqah terbenam ke dalam tanah yang keras sampai ke perutnya.
Sedangkan Suraqah melompat dari kudanya dan berkata, “Wahai Muhammad! Aku tahu bahwa hal ini terjadi karena sesuatu yang engkau lakukan. Maka berdoalah kepada Allah agar Dia menyelamatkanku dari keadaan ini.
Demi Allah! Aku akan mengecoh orang-orang yang sedang mencarimu. Ini sarung panahku.
Ambillah sebatang anak panah darinya, karena engkau nanti akan melewati suatu tempat penggembalaan unta dan kambingku.
Maka ambillah berapa ekor pun (kambing atau unta) yang engkau butuhkan (dengan menunjukkan anak panah ini sebagai barang bukti kepada penggembalanya).”
Maka Rasulullah SAW. berkata, “Aku tidak memerlukannya.”
Kemudian Rasulullah SAW. berdoa kepada Allah.
Setelah dibebaskan, Suraqah pun kembali kepada kaumnya.
Rasulullah SAW. meneruskan perjalanan bersamaku hingga sampai di kota Madinah dan disambut oleh para penduduk.
Mereka keluar ke jalan dan juga di atas atap-atap rumah. Para budak dan anak-anak berlarian di jalan seraya berseru, “Allâhu Akbar!
Rasulullah SAW. telah datang! Muhammad [shallallâhu ‘alaihi wasallam] telah datang!”
Orang-orang pun berselisih tentang siapa yang akan menerima Rasulullah SAW. sebagai tamu.
Lalu Rasulullah SAW. bersabda, “Malam ini aku akan menginap di perkampungan kabilah Bani Najjar yang merupakan kerabat Abdul-Mutthalib dari pihak ibunya untuk memuliakan mereka.”
Kemudian pada keesokan harinya, Rasulullah SAW. tinggal di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepada beliau.
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Bukhari dan Muslim dalam dua kitab Shahih mereka, sebagaimana dalam kitab Al-Bidayah (3/187-188).
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’d (3/80) dengan lafal yang sebagian besarnya sama secara panjang lebar disertai adanya tambahan, Ibnu Khuzaimah dan yang lainnya, sebagaimana dalam kitab Konzul ‘Ummál (8/330).