IBNU MAJAH (hal 172) meriwayatkan beserta sanadnya dari Jabir ra., ia berkata Rasulullah SAW. menyampaikan Khutbah kepada kami dengan bersabda : “Hadirin sekalian! Bertobatlah kalian kepada Allah sebekum kalian mati! Bersegeralah mengerjakan amal-amal saleh sebelum kalian sibuk (dengan yang lain)!
Dan eratkanlah hubungan antara kalian dan Tuhan kalian dengan banyak berzikir kepada-Nya dan banyak bersedekah dalam keadaan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, niscaya kalian akan diberi rezeki, mendapatkan pertolongan, dan keadaan kalian akan diperbaiki!
Dan ketahuilah bahwa Allah telah mewajibkan kepada kalian Shalat Jum’at di tempat berdiriku ini, pada hari ini, dalam bulan ini, mulai tahun ini hingga hari kiamat!
Barangsiapa meninggalkannya ketika aku masih hidup, atau sepeninggalku nanti, sedangkan ia memiliki seorang pemimpin, baik adil atau zalim, karena meremehkannya atau mengingkari kefarduannya, maka Allah tidak akan mengumpulkan urusannya yang tercerai-berai, dan tidak akan memberikan keberkahan kepadanya dalam segala-urusannya.
Ingatlah! Tidak ada shalat baginya.
Ingatlahl Tidak ada zakat baginya.
Ingatlah ! Tidak ada haji baginya, ingatlah! Tidak ada puasa baginya.
Ingatlahl Tidak ada kebajikan baginya, sampai ia bertobat.
Barangsiapa bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya.
Ingatlah! Jangan sekali-kali seorang perempuan mengimami shalat laki-laki.
Janganlah seorang Badui mengimami Shalat Muhajirin. Dan janganlah seorang pendosa mengimami shalat orang yang kuat imannya, kecuali jika ia dipaksa oleh penguasa yang ia takuti pedang dan cambuknya.”
(Mundziri berkata dalam kitab At- Targhib Wat-Tarhib (2/31): Diriwayatkan pula oleh Thabarani dalam kitab Al-Mu’jamul-Ausath dari hadis riwayat Abu Sa’id Al-Khudri secara lebih ringkas darinya).
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan dua sanad dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam berdiri sebagai khatib pada hari Jum’at. Beliau bersabda, “Barangkali ada laki-laki yang ketika waktu Shalat Jum’at tiba, tidak menghadiri Shalat Jum’at padahal ia tinggal sejauh kira-kira hanya satu mil dari Madinah.”





