ABU Nu’aim meriwayatkan beserta sanadnya dalam Kitab Dala’ilun-Nubuwwah (hal. 76) dari Ibnu Umar ra. bahwa satu kali orang-orang Quraisy berkumpul untuk membicarakan tentang Rasulullah saw. sedangkan ke itu ketika itu Rasulullah saw. sedang duduk di dalam masjid (yakni: Masjidil-Haram).
Lalu ‘Utbah bin Rabi’ah berkata kepada mereka, “Biarkanlah aku menghampirinya untuk berbicara kepadanya, karena mungkin aku lebih nyaman baginya dari pada kalian.”
Maka beranjaklah ‘Utbah hingga ia duduk di hadapan Rasulullah saw.
Lalu ‘Utbah berkata: “Hai keponakanku! Aku menganggapmu sebagai orang yang paling mulia nasabnya diantara kita dan lebih utama kedudukannya.
Namun engkau telah melakukan sesuatu terhadap kaummu yang tidak pernah dilakukan oleh siapapun terhadap kaumnya.
Jika engkau ingin mencari harta dengan perkataan (agama) itu, maka biarlah kaummu yang akan mengumpulkannya untukmu sehingga engkau akan menjadi orang yang paling banyak hartanya diantara kita.
Jika dulu engkau hendak mencari kehormatan maka kami akan memberikan kehormatan kepadamu sehingga tidak ada seorangpun dari kaummu yang lebih terhormat daripada engkau, dan kami tidak akan memutuskan sendiri suatu perkara tanpa keputusanmu.
Jika hal ini adalah karena gangguan Jin terhadapmu, lalu engkau tidak bisa menghindar darinya, maka kami akan mempergunakan harta simpanan kami sampai kami tidak sanggup lagi mengusahakan penyembuhan untukmu.
Dan jika engkau menginginkan kerajaan, kami akan menjadikanmu sebagai raja kami.”
Lalu Rasulullah saw. bertanya: “Sudah selesai bicaramu, hai Abul-Walid.”
“Sudah,” sahut ‘Utbah.
Maka Rasulullah saw. membacakan Surat Hamim Sajdah (Fushshilat) kepadanya. Ketika membaca ayat Sajdah, Rasulullah saw. bersujud. Sedangkan ‘Utbah meletakkan tangannya di belakang punggungnya, hingga beliau selesai membacanya.
Kemudian ‘Utbah beranjak pergi, sedangkan ia tidak mengetahui apa yang akan disampaikan kepada kaumnya.






