BAIHAQI (8/145) meriwayatkan beserta sanadnya dari ibnu Ishaq tentang khotbah Abu Bakar Siddiq radhiyallahu ‘anhu dalam peristiwa Saqifah (Pendopo) bani Sa’idah.
Ia berkata, “Kaum muslimin tidak boleh memiliki dua orang pemimpin.
Apabila hal itu terjadi, pasti akan timbul perselisihan dalam urusan dan hukum mereka, persatuan pun akan terpecah, dan konflik akan timbul di antara mereka.
Saat itu, sunah akan ditinggalkan, bidah pun bermunculan, fitnah merajalela.
Tidak seorang pun dapat memperbaiki keadaan itu.”
Baihaqi (8/145) juga meriwayatkan beserta sanadnya dari Salim bin ‘Ubaid mengenai peristiwa pengangkatan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah.
Diantara isi riwayat itu: Lalu seorang sahabat Ansar berkata, “(Kita angkat saja) seorang pemimpin dari pihak kami (Ansar) dan seorang dari pihak kalian (Muhajirin).”
Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Dua pedang dalam satu sarung? Keduanya tidak akan bisa akur.”
Thabarani meriwayatkan beserta sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Wahai, semua orang! Hendaklah kalian menjaga ketaatan kepada pemimpin dan mempertahankan persatuan, karena persatuan merupakan tali Allah yang Dia perintahkan untuk dipegang erat.
Apa yang tidak kalian sukai dalam persatuan lebih baik daripada apa yang kalian sukai dalam perpecahan.



