IBNU ‘Asakir (1/120) meriwayatkan beserta sanadnya dari jalur sanad Zuhri, dari ‘Urwah, dari Usamah bin Zaid RA. bahwa Rasulullah SAW. memerintahkan kepadanya agar melancarkan serangan mendadak terhadap penduduk Ubna’ (nama sebuah tempat di kawasan Balqa’ Syam, wilayah kekuasaan Bizantium atau Romawi Timur. Sekarang masuk dalama negara Jordan) pada pagi hari dan membakar kota tersebut.
Kemudian Rasulullah SAW. bersabda kepada Usamah, “Berangkatlah dengan nama Allah.”
Maka berangkatlah Usamah dengan memegang bendera pasukan yang telah terpasang, lalu menyerahkannya kepada Buraidah bin Husha Al Aslami, la pun membawanya ke rumah Usamah.
Rasulullah SAW. memerintahkan Usamah agar membuat kamp pasukan di kawasan Jurt (sebelah utara Madinah, -Al-Ma’alimul-Atsirah) tepatnya di tempat yang sekarang disebut Siqayat Sulaiman.
Kemudian para tentara mulai berangkat menuju kamp. Mereka yang telah selesai menyiapkan keperluannya langsung berangkat menuju kamp, sedangkan yang belum selesai dapat menyelesaikannya lebih dahulu.
Semua orang dari kalangan sahabat Muhajirin terdahulu ikut ambil bagian dalam perang tersebut, termasuk Umar, Abu ‘Ubaidah, Sa’d bin Abi Waqqash, Abul-Awar, Sa’id bin Zaid bin ‘Amr bin Nufail, bersama sahabat Muhajirin lainnya.
Sedangkan orang-orang Anshar sangat banyak jumlahnya termasuk Qatadah bin Nu’man dan Salamah bin Aslam bin Haritsy RHum.
Beberapa orang Muhajirin dan yang paling keras ucapannya di antara mereka adalah ‘Ayyasy bin Abu Rabiah- mengatakan, “Anak muda ini diangkat sebagai panglima perang bagi orang-orang Muhajirin terdahulu?!”
Lalu pembicaraan tentang hal ini pun kian merebak. Ketika Umar bin Khattab RA. mendengar sebagian dari pembicaraan tersebut, ia pun membantahnya, kemudian menghadap Rasulullah SAW. dan melaporkanya.






