Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Al-Hakim, sebagaimana dalam kitab Muntakhab Kanzul-‘Ummâl (4/348).
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Baghawi, dari Ibnu Abi Mulaikah secara mursal dengan lafal yang semakna.
[Ibnu Katsir berkata bahwa ini adalah hadits yang mursal dan hasan, -sebagaimana dalam kitab Kanzul-Ummâl (8/335)].






