TIRMIDZI meriwayatkan beserta sanadnya dari Umar radhiyallâhu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam, lalu meminta sesuatu kepada beliau.
Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam bersabda, “Aku tidak mempunyai sesuatu pun untuk diberikan kepadamu, tetapi kamu belilah sesuatu dengan jaminanku.
Nanti jika ada rezeki datang kepadaku, aku akan melunasinya.”
Umar radhiyallâhu ‘anhu berkata, “Wahai, Rasulullah! Engkau telah memberinya. Allah tidak membebanimu sesuatu di luar kemampuanmu!”
Nabi shallallâhu alaihi wasallam merasa tidak senang dengan perkataan Umar radhiyallâhu ‘anhu itu, lalu seorang sahabat Ansar berkata, “Wahai, Rasulullah! Teruslah berinfak, dan jangan takut akan dibiarkan miskin oleh Sang Pemilik Arasy (Allah ta’âlâ),”
Mendengar kata-kata sahabat Ansar itu, Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam pun tersenyum (dan senyuman beliau tampak nyata di wajahnya) seraya bersabda, “Inilah yang telah diperintahkan kepadaku.”
[Demikian dalam kitab al-Bidâyah (6/56)]
Diriwayatkan juga beserta sanadnya oleh Bazar, Ibnu Jarir, Khara’ithi dalam Kitab Makârimul-Akhlâg, dan oleh Sa’id bin Manshur, sebagaimana dalam kitab Kanzul-‘Ummôl (4/42).
Haltsami (10/242) berkata: Diriwayatkan oleh Bazar, dan dalam sanadnya ada Ishak bin Ibrahim al-Hunaini yang dinyatakan dhaif oleh jumhur, dan dinyatakan tsiqah oleh Ibnu Hibban dan mengatakan: la kadang-kadang salah dalam periwayatannya.
IBNU JARIR meriwayatkan beserta sanadnya dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta sesuatu kepadanya, lalu beliau memberinya.



