Lalu, saya memberitahu beliau mengenai apa yang telah dilakukan oleh Abbas.
Rasulullah shallallôhu ‘alaihi wasallam bersabda kepadamu, ‘Tidak tahukah kamu bahwa paman seseorang dari pihak ayah adalah seperti ayahnya sendiri?’
Kita pun menceritakan kepadanya bahwa kita melihat beliau sedang tidak enak badan pada hari pertama, dan kita melihat keadaan beliau sudah enak badan pada hari kedua.
Maka beliau bersabda, (Pada hari pertama, kalian datang kepadaku saat masih tersisa padaku harta zakat sebanyak dua dinar, maka kalian melihatku tidak enak badan, Hari ini, sisa harta zakat itu telah aku bagikan kepada yang berhak.
Oleh karena itu, kalian melihatku sudah enak badan
Umar radhiyalláhu ‘anhu berkata, “Kamu benar. Demi Allah! Aku akan senantiasa berterima kasih kepadamu atas ucapanmu yang pertama tadi dan yang terakhir ini.”
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Abu Ya’la, Dauraqi, Baihaqi dan Abu Dawud, sedang pada sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak disebutkan (mursal) antara Abul bakhtari dan Ali.
[Demikian dalam kitab Kanzul-‘Ummál (4/39)]
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliy (4/382) dari Abul bakhtari, ia berkata: Umar berkata (dan seterusnya dengan lafal yang semakna).
[Haitsami berkata: Diriwayatkan oleh Ahmad, sedangkan para rawinya adalah perawi Shahih, juga oleh Abu Ya’la dan Bazar, hanya saja Abul bakhtari tidak pernah mendengar hadis dari Ali maupun Umar, maka hadis itu disebut hadis mursal).
BAZZAR meriwayatkan beserta sanadnya dari Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Suatu kali sejumlah harta datang kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, lalu ia membagi-bagikannya kepada kaum muslimin.
Akhirnya, masih ada yang tersisa dari harta tersebut. Ia pun bermusyawarah mengenai sisa harta itu.
Orang-orang berkata, “Simpanlah untuk keperluan yang mendadak, seandainya ada.”
Ali radhiyallahu ‘anhu hanya diam, tidak berkata apa-apa.
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Ali radhiyallahu ‘anhu, “Ada apa denganmu (hai Abul Hasan) sehingga kamu tidak berkata apa-apa?”
Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Orang-orang sudah menyampaikan pendapat mereka kepadamu.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kamu harus menyampaikan pendapatmu kepadaku.”
Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Allah telah menetapkan tentang pembagian harta ini (dalam Alquran).”
la pun menyebutkan mengenai harta yang datang dari Bahrain ketika datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Beliau terhalang untuk membagi-bagikan harta itu karena hari sudah malam.






