Beliau mengerjakan salat di masjid dan aku melihat kerisauan akan hal itu tampak di raut wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga selesai membagi-bagikan seluruh
harta tersebut.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak ragu lagi, kamu harus membagikan harta yang masih tersisa itu.”
Kemudian, Ali radhiyallahu ‘anhu membagi-bagikan sisa harta itu.
Akhirnya, aku (Thalhah bin Ubaidillah) mendapatkan delapan ratus dirham dari harta tersebut.
(Haitsami berkata: Dalam sanadnya ada Hajjaj bin Arthah, seorang mudallis).



