Kalian telah menyatakan pendapat kalian, dan sekarang giliranku untuk menyampaikan pendapatku. Maka carilah yang paling tepat lalu ikutilah, karena Allah tidak akan membuat kalian semua bersatu dalam kesesatan.
Demi Dzat yang jiwaku ada ditangan-Nya! Menurutku, tidak ada perkara yang lebih utama bagiku daripada memerangi mereka yang tidak mau membayar seutas tali sekalipun (ketika mereka membayar zakat), yang dahulu biasa diambil oleh Rasulullah SAW. dari mereka.”
Akhirnya kaum muslimin menyetujui pendapat Abu Bakar dan memandang bahwa pendapat Abu Bakar itu lebih baik daripada pendapat mereka.
Kemudian pada saat itu juga, Abu Bakar memberangkatkan Usamah bin Zaid (beserta pasukannya) ke arah yang telah diperintahkan oleh Rasulullah SAW.
Akhirnya, dalam pertempuran tersebut, Usamah berhasil menimpakan kekalahan telak terhadap musuh. Allah pun memberikan keselamatan dan harta ghanimah baginya dan juga bagi pasukannya, serta mengembalikan mereka dengan selamat.
Setelah Usamah berangkat, Abu Bakar RA. pun berangkat bersama orang-orang Muhajirin dan Anshar (untuk melawan orang-orang yang murtad).
Namun orang-orang Arab Badui telah melarikan diri bersama anak dan istri mereka. Ketika kaum muslimin mendengar berita bahwa orang-orang Badui melarikan diri bersama anak dan istrinya, mereka berkata kepada Abu Bakar, “Kembalilah ke Madinah untuk menjaga anak-anak dan para wanita. Dan tunjuklah salah seorang pasukanmu sebagai komandan pasukan, dan berikan arahan kepadanya.”
Mereka terus mendesak Abu Bakar, hingga akhirnya Abu Bakar memutuskan untuk kembali ke Madinah. Ia pun menunjuk Khalid bin Walid RA. sebagai komandan pasukan.
Ia juga berpesan kepadanya, “Jika orang-orang yang murtad sudah kembali kepada Islam dan mau membayar zakat, maka siapa saja di antara kalian yang ingin kembali ke Madinah, silakan kembali.”
Kemudian Abu Bakar kembali ke Madinah. (Demikian dalam kitab Mukhtashar Ibni Asakir (1/118)).
Riwayat tersebut juga disebutkan dalam kitab Kanzul-Ummál (5/314).






