12 - ShalatUpdate

Anjuran Nabi SAW. Mengenai Shalat Kepada Umatnya

6
×

Anjuran Nabi SAW. Mengenai Shalat Kepada Umatnya

Sebarkan artikel ini

Beliau pun bersabda, ‘Hai, Salman. Tidakkah kamu bertanya kepadaku mengapa aku melakukan hal ini?’

Aku berkata, ‘Mengapa engkau melakukannya?’

Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya, apabila seorang muslim berwudu dengan sempurna, kemudian mengerjakan salat lima waktu, maka gugurlah dosa-dosanya sebagaimana daun-daun ini berguguran.’

Beliau pun membaca ayat: “Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada sebagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya, perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hûd: 114).

[Mundziri berkata dalam kitab At-Targhib Wat-Tarhib (1/201): Para perawi Ahmad diterima riwayat mereka dalam kitab Shahih kecuali Ali bin Zaid].

2. Kisah Dua Laki-Laki Bersaudara yang Salah Satunya Mati Syahid dan yang Lain Mati Kemudian

AHMAD meriwayatkan beserta sanadnya dari ‘Amir bin Sa’d bin Abi Waqqash, ia berkata: Aku mendengar Sa’d radhiyallahu ‘anhu dan beberapa orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada dua orang laki-laki bersaudara. Salah satunya lebih utama dari yang lain.

Orang yang lebih utama itu meninggal lebih dahulu, sedangkan saudaranya diberi umur yang lebih panjang, kemudian ia pun meninggal.

Lalu, seseorang menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang keutamaan orang yang lebih dahulu meninggal dibandingkan saudaranya.

Beliau pun bersabda, “Bukankah ia mengerjakan salat?”

Para sahabat berkata, “Tentu, wahai Rasulullah.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tahukah kamu, sejauh mana salatnya itu telah mengangkat derajatnya?”

Kemudian, ketika itu beliau bersabda, “Perumpamaan salat adalah seperti sebatang sungai di dekat pintu rumah seseorang yang airnya mengalir deras dan segar. Orang itu mencebur (mandi) di dalamnya lima kali setiap hari. Maka menurut kalian, apakah masih ada daki yang tersisa pada tubuhnya?”

[Haitsami (1/297) berkata: Diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabarani dalam kitab Al-Mu’jamul-Ausath, hanya saja ia menyebutkan, “Kemudian, saudaranya itu masih hidup selama empat puluh hari sepeninggalnya.” Para perawi Ahmad adalah perawi kitab Shahih).