Ibnu ‘Asakir meriwayatkan beserta sanadnya dengan sanadnya Hasan dari.Mujahid, ia berkata: Ketika kami sedang duduk -yakni murid-murid ibnu ‘Abbas: ‘Atha’, Thawus dan Ikrimah-, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki sedangkan ibnu Abbas sedang berdiri shalat (nafil).
Lalu, orang itu berkata, “Adakah seorang mufti?”
Aku pun berkata, “Silakan bertanya.”
Lalu, ia berkata, “Setiap kali saya buang air kecil, selalu diikuti air yang keluar memancar.”
Maka kami berkata, “Apakah itu air yang merupakan asal-usul bayi?”
la berkata, “Ya.”
Lalu kami berkata, “Kamu wajib mandi.”
Maka orang itu pun pergi seraya membaca inná lillahi wa innō ilaihi raji’ün, Ibnu Abbas pun menyegerakan shalatnya.
Seusal salam ia berkata, “Wahai, Ikrimah! Datangkan orang itu kesini!”
Maka Ikrimah pun membawa kembali lelaki itu. Kemudian, ibnu ‘Abbas menghadap ke arah kami lalu berkata, “Beritahukanlah
kepadaku, apakah fatwa yang kalian berikan kepada orang ini besumber dari Kitabullah?”
Kami berkata, “Tidak.”
la berkata, “Lalu, dari sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?”
Kami berkata, “Tidak.”





