8 - ZuhudUpdate

Semangat Nabi SAW dan Para Sahabatnya Menafkahkan Harta di Jalan Allah (2)

329
×

Semangat Nabi SAW dan Para Sahabatnya Menafkahkan Harta di Jalan Allah (2)

Sebarkan artikel ini

AHMAD meriwayatkan beserta sanadnya dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia datang kepada Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.

Lalu, Utsman memberinya izin untuk masuk, sementara di tangan Abu Dzar ada sebatang tongkat.

Utsman radhiyallahu ‘anhu berkata, “Hai, Ka’ab”! Abdurrahman (bin ‘Auf) telah meninggal dunia, sedangkan ia masih meninggalkan harta.

Bagaimana pendapatmu mengenainya?”

Ka’ab menjawab, “Jika ia telah menggunakan harta itu untuk menunaikan kewajibannya kepada Allah, maka tidaklah mengapa.”

Maka Abu Dzar mengangkat tongkatnya dan memukul Ka’ab, lalu berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Seandainya aku memiliki emas sebesar gunung ini, lalu aku menginfakkannya dan infakku itu diterima, maka aku tidak suka semua itu jika masih menyisakan emas tersebut setelah kematianku walau hanya sebanyak enam uqiyah.”

Aku bertanya kepadamu dengan nama Allah, hai Utsman! Engkau telah mendengarnya sebanyak tiga kali bukan?”

Utsman menjawab, “Ya.”

[Haitsami (10/239) berkata: Diriwayatkan pula oleh Ahmad, dan dalam sanadnya ada perawi yang bernama ibnu Lahi’ah yang dinyatakan dha’if oleh lebih dari seorang. Diriwayatkan pula oleh Abu Ya’la).

Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Baihaqi dari Ghazawan bin Abu Hatim secara panjang lebar sebagaimana dalam kitab Kanzul-‘Ummál (3/310).

Dalam riwayatnya itu disebutkan: Lalu, Utsman radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Ka’ab, “Hai, Abu Ishak! Menurut pendapatmu, apabila suatu harta telah ditunaikan zakatnya, apakah kelak pemiliknya masih dikhawatirkan akan mendapatkan tuntutan?”

Ka’ab menjawab, “Tidak.”

Maka berdirilah Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, sedangkan dia membawa sebatang tongkat.