‘ASKARI meriwayatkan dari ‘Ubaidullah bin Muhammad bin ‘Aisyah, ia berkata: Seorang peminta-minta berhenti di hadapan Amirul Mukminin Ali radhiyallahu ‘anhu, lalu ia berkata kepada Hasan atau Husain radhiyallahu ‘anhumá, “Pergilah kepada ibumu, lalu katakan kepadanya bahwa aku telah menyimpan di tempatnya uang sebesar enam dirham, dan mintalah kepadanya untuk memberikan satu dirham darinya.”
Setelah kembali, Hasan atau Husain berkata, “Ibu (Fathimah radhiyallahu ‘anhá) mengatakan bahwa engkau hanya menyisakan enam dirham untuk membeli tepung.”
Maka Ali berkata, “Tidaklah benar iman seorang hamba sebelum ia lebih yakin terhadap apa yang ada di tangan Allah melebihi yakinnya terhadap apa yang ada di tangannya.
Katakan kepadanya agar mengirimkan enam dirham itu semuanya.”
Maka Fatimah radhiyallahu ‘anhâ mengirimkan enam dirham itu kepada Ali radhiyallahu ‘anhu.
Lalu, Ali memberikannya kepada peminta-minta tersebut.
Sebelum Ali sempat mengubah posisi duduknya, datanglah seseorang yang membawa seekor unta yang hendak ia jual.
Ali bertanya, “Berapa harga unta itu?”
la menjawab, “Seratus empat puluh (140) dirham.”
Ali berkata, “Ikatlah unta itu. Aku akan membayarnya nanti.”
Lalu, orang itu mengikat unta tersebut dan pergi.
Kemudian, datanglah seseorang yang lain, dan bertanya, “Milik siapakah unta ini?”
Ali ra menjawab, “Milikku.”
Orang itu bertanya, “Apakah kamu ingin menjualnya?”




