BAZZAR dan Thabarani meriwayatkan beserta sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud RA., ia berkata: Ketika Rasulullah SAW. sedang berada di Masjidil-Haram, sedangkan Abu Jahal bin Hisyam, Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, ‘Uqbah bin Abu Mu’aith, Umayyah bin Khalaf, dan dua orang lainnya, sejumlah tujuh orang berada di Hijir Isma’il.
Ketika itu Rasulullah SAW. sedang mengerjakan shalat. Ketika bersujud, beliau memperpanjang sujudnya.
Lalu Abu Jahal berkata, “Siapa di antara kalian yang bersedia datang ke tempat unta sembelihan milik Bani Fulan, dan kembali ke sini dengan membawa isi perutnya, lalu menumpahkannya ke atas Muhammad?”
Maka berangkatlah orang yang paling celaka di antara mereka, ‘Uqbah bin Abu Mu’aith.
Ia pun datang dengan membawanya, lalu membuang isi perut unta tersebut di kedua pundak Rasulullah SAW. ketika beliau sedang bersujud.
Ibnu Mas’ud berkata: Ketika itu aku berdiam diri, tidak sanggup berbicara, karena tidak ada orang lain yang akan melindunginya (seandainya mereka menyerangnya), sehingga aku pergi.
Ketika itu Fatimah binti Rasulullah SAW. mendengar berita tersebut. la pun datang dan membuang isi perut unta tersebut dari pundak beliau.
Kemudian ia menghadap ke arah orang-orang Quraisy dan mencela mereka. Namun mereka tidak membalas celaannya sedikit pun.
Lalu Rasulullah SAW. mengangkat kepalanya sebagaimana ketika mengangkatnya setelah menyempurnakan sujudnya.
Seusai shalat, Rasulullah SAW. berdoa, “Ya Allah, binasakanlah orang-orang Quraisy itu.” -sebanyak tiga kali- “Binasakanlah ‘Utbah, ‘Uqbah, Abu Jahal, dan Syaibah.”
Kemudian beliau keluar dari masjid, lalu bertemu dengan Abul-Bakhtari yang membawa sepucuk cambuk di tangannya.