Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bergembiralah engkau! Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nyal Sedekahmu itu telah tertulis sebagai zakat yang diterima.”
[Demikian dalam kitab Al-Bidayah (5/5)].
[Ibnu Hajar berkata dalam kitab Al-Ishabah (2/500): Ibnu Ishaq menceritakan hadis tersebut tanpa sanad.
Namun hadis tersebut telah diriwayatkan dengan disertai sanad yang maushal dari hadis Mujammi’ bin Jariyah, juga dari hadis ‘Amr bin ‘Auf dan Abu ‘Abs bin Jabr, juga dari hadis ‘Ulbah bin Zaid dan Qutaibah.
Telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Mardawaih dari Mujammi’ bin Jariyah.].
Kisah ‘Ulbah bin Zaid Radhiyallahu ‘Anhu
MELANJUTKAN perkataan Ibnu Hajar dalam kitab Al-Ishâbah (2/500): Ibnu Mandah meriwayatkan dari Abu ‘Abs bin Jabr, ia berkata: ‘Ulbah bin Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu adalah seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Ketika beliau mengimbau orang-orang agar menyedekahkan hartanya, maka setiap orang dari mereka datang dengan membawa sedekah yang ia mampu dan ia miliki.
Namun (karena tidak memiliki sesuatu yang bisa ia sedekahkan), ‘Ulbah bin Zaid berkata, “Ya Allah! Aku tidak memiliki apa-apa yang
bisa aku sedekahkan.
Ya Allah! Aku menyedekahkan harga diriku kepada siapa saja di antara makhluk-Mu yang telah merampasnya.”