Sanggahan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terhadap Ibnu Rawahah Radhiyallahu ‘Anhu
IMAM AHMAD meriwayatkan beserta sanadnya dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim pasukan ke Mu’tah.
Beliau mengangkat Zaid sebagai panglima pasukan tersebut. Apabila Zaid gugur, maka posisinya digantikan oleh Ja’far.
Apabila Ja’far juga gugur, maka posisinya digantikan oleh Ibnu Rawahah radhiyallahu ‘anhum.
Lalu Ibnu Rawahah menunda keberangkatannya. Ia mengerjakan shalat Jumat bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam, Ketika melihatnya, beliau bertanya, “Apa yang membuatmu menunda keberangkatan?”
Ibnu Rawahah menjawab, “Aku ingin mengerjakan shalat Jumat bersamamu.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekali perjalanan pada pagi ataupun sore hari di jalan Allah lebih baik daripada dunia seisinya.”
[Demikian dalam Kitab Al-Bidayah (4/242)).
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan lafal yang sebagian besarnya sama, -sebagaimana dalam kitab Kanzul-Ummal (5/309).
Imam Ahmad meriwayatkan pula beserta sanadnya dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan Abdullah bin Rawahah radhiyallahu ‘anhu untuk memimpin sebuah pasukan.
Keberangkatan pasukan tersebut bertepatan dengan hari Jumat.
Maka Abdullah menyuruh teman-temannya agar berangkat lebih dahulu.
la berkata, “Aku menunda kepergianku agar dapat mengerjakan shalat Jumat bersama
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian aku akan menyusul mereka.”
Seusai shalat Jumat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat Abdullah bin Rawahah.
Maka beliau bertanya kepadanya, “Apa yang menghalangimu untuk berangkat pagi-pagi bersama kawan-kawanmu?”
la menjawab, “Aku ingin mengerjakan shalat Jumat bersamamu. Kemudian aku akan menyusul mereka.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seandainya kamu menginfakkan semua yang ada di atas muka bumi ini, niscaya kamu tidak akan dapat mencapai pahala keberangkatan mereka pagi ini.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, kemudian ia menerangkan cacatnya dengan keterangan yang ia riwayatkan dari Syu’bah, bahwa ia berkata: Hakam tidak mendengar langsung dari Miqsam selain lima hadis saja.
Sedangkan hadis ini tidak termasuk di antara kelima hadis tersebut.
[Demikian dalam Kitab Al-Bidayah. (4/242)].











