THABRANI meriwayatkan beserta sanadnya dari Qatadah secara mursal, la berkata: Ummu Kultsum binti Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam dinikahi oleh ‘Utaibah bin Abu Lahab, sedangkan Ruqayyah dinikahi oleh saudara ‘Utaibah, yaitu ‘Utbah bin Abu Lahab.
Namun belum sempat ‘Utaibah melangsungkan malam pertama bersamanya, Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam diangkat sebagai utusan.
Lalu ketika turun firman Allah ta’âlâ:
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut.” (QS. Al-Lahab: 1-5).
Abu Lahab berkata kepada kedua anaknya, ‘Utbah dan ‘Utaibah, “Tidak ada hubungan lagi antara aku dan kalian berdua jika kalian tidak menceraikan dua putri Muhammad.” -shallallâhu ‘alaihi wasallam- sedangkan ibu mereka yang bernama Bintu Harb bin Umayyah -dan ia adalah wanita pembawa kayu bakar, “Ceraikanlah mereka hai anakku! Karena mereka telah berpindah agama.”
Maka keduanya menceraikan istri mereka. Lalu setelah mereka menceraikan Ummmu Kultsum, ‘Utaibah datang kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Aku mengingkari agamamu dan menceraikan putrimu. Ia tidak akan datang kepadaku, dan aku tidak akan datang kepadamu.”
Kemudian ‘Utaibah menyerang beliau hingga merobek baju gamis Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam.
Ketika itu ‘Utaibah hendak berangkat menuju Syam untuk berdagang. Maka Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam berdoa, “Aku mohon kepada Allah agar menguasakan kepadamu seekor binatang buas milik-Nya.”
Kemudian, ketika ‘Utaibah dalam perjalanan bersama para pedagang Kabilah Ouraisy, mereka singgah di sebuah tempat yang bernama Zarga’ pada malam hari. Maka datanglah seekor singa mengelilingi tenda mereka pada malam tersebut.
Utaibah berkata, “Celaka aku! Demi Allah! Singa ini akan memakanku sebagaimana dikatakan oleh Muhammad ketika ia berada di Makah, sedangkan aku berada di Syam.”
Maka singa itu menghampiri ‘Utaibah dari sekian banyak orang yang ada, lalu menerkamnya dengan satu terkaman sehingga mengakitbatkan ‘Utaibah tewas.
Zuhair bin Ala berkata: Kami diberitahu oleh Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya, bahwa setelah singa itu mengitari mereka pada malam tersebut, ia pun pergi.
Lalu orang-orang tidur, sedangkan ‘Utaibah ditempatkan di tengah-tengah mereka. Maka datanglah binatang buas itu melangkahi mereka hingga berhasil mencengkeram kepala ‘Utaibah, lalu memecahkannya.
Kemudian setelah kematian Rugayyah, Utsman bin ‘Affan menikahi Ummu Kultsum -semoga Allah meridhai mereka.
[Haitsami (6/18) berkata bahwa dalam sanadnya terdapat Zuhair bin ‘Ala’, dan dia adalah rawi yang dha if].
Gangguan Terhadap Nabi SAW. dari Kedua Tetangganya: Abu Lahab dan ‘Ugbah bin Abu Mu’aith
THABRANI meriwayatkan beserta sanadnya dalam kitab Al-Mu’jamul-Ausath dari Rabi’ah bin “Ubaid Ad-Dili, ia berkata: Mengapa aku sering mendengar kalian berkata bahwa orang-orang Quraisy mencela Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam.
Sesungguhnya aku melihat bahwa rumah beliau terletak di antara rumah Abu Lahab dan Uqbah bin Abu Mu’aith.
Pernah suatu kali, ketika beliau pulang ke rumah, lalu menemukan peranakan hewan, darah dan benda-benda buruk lainnya terpasang di pintu rumah beliau.
Lalu beliau menyingkirkan benda-benda itu dengan lekukan busur panahnya seraya berkata, “inilah seburuk-buruk hubungan bertetangga wahai sekalian orang-orang Quraisy!”
[Haitsami (6/21) berkata bahwa dalam sanadnya terdapat Ibrahim bin Ali bin Husain Ar-Rafiqi, dan dia adalah rawi yang dha’if].






