Maka sebaiknya kita kembali kepada istri dan anak anak kita, lalu tinggal bersama mereka.’
Maka turunlah ayat Al-Qur’an mengenai kami:
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Jadi, kebinasaan yang dimaksud adalah tinggal bersama keluarga dan harta benda, serta meninggalkan jihad.”
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh ‘Abd bin Humāid dalam kitab tafsirnya, juga Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardawaih, Abu Ya’la dalam Musnad-nya, Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya, dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya. -Tirmidzi berkata: Hadis hasan shahih gharib. Al-Hakim berkata: Ini hadis sahih menurut syarat sanad Bukhari dan Muslim, namun mereka tidak meriwayatkannya beserta sanadnya dalam kitab Shahih mereka. -[Demikian dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir (1/229)].




