Disunnahkan shalat dua rakaat sunat syukrul wudhu setiap selesai wudhu. Tanpa diselingi pembicaraan. Kecuali pada waktu-waktu yang dimakruhkan shalat. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i).
Diantara shalat Syukrul Wudhu dan shalat wajib sebaiknya memperbanyak istighfar. (Ahmad).
Do’a ketika memulai wudhu:
اللَّهُمَّ اغْفِرْلِى ذَبِي وَوَسَعْ لِى فِي دَارِي وَبَارِكْ لِي فِي رِزْقِى
Artinya: “Ya Allah, ampunilah segala dosaku, lapangkanlah rumah tanggaku, dan berkatilah rezeki untukku.” (Dailami, Ibnu Asakir).
Kemudian melihat langit, lalu membaca do’a selesai wudhu;
أَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي
مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bersuci.” (HR. Muslim).
Barangsiapa membaca do’a di atas setelah berwudhu, akan dibukakan baginya delapan pintu surga darimana saja ia ingin masuk.(HR. Tirmidzi, Nasa’i).
Jangan berwudhu di tempat buang air, karena dikhawatirkan masih ada sisa air bekas cipratan kencing yang tertinggal di sana, sehingga akan mengenai badan kita ketika berwudhu. (HR Tirmidzi, Dailami). * Bila sangat terpaksa berwudhu di WC, siramlah dulu sampai bersih sebelum berwudhu.
Sebaiknya berniat setiap akan berwudhu. Bahwa kita berwudhu bukan hanya untuk membersihkan badan saja, tetapi juga membersihkan kotoran hati. (Imam Hanafi).
Disunnahkan menjaga kelangsungan wudhu danNmenggantinya setiap kali batal (HR.Hakim).
Disunnahkan berwudhu ketika;
- Hendak tidur. (HR. Bukhari)
- Hendak mengulangi persetubuhan dengan istri. (JR..Abu Dawud)
- Hendak menengok orang sakit. (HR. Bukhari)
- Setelah memakan sesuatu yang dimasak. (HR. Muslim)
- Setelah memakan daging kambing dan unta. (HR. Muslim)
- Setelah menyentuh kemaluan.(Khasah, Baihaql)
- Ketika marah, agar reda marahnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud)
- Ketika keluar dari WC. (HR. Ahmad)
