BAIHAQI meriwayatkan beserta sanadnya dari ‘Ubaidullah bin Rafi’ radhiyallohu ‘anhu, ia berkata: Ketika datang jerigen-jerigen berisi arak, datanglah ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, ia menghampirinya lalu merobeknya seraya berkata, “Sesungguhnya kami telah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mau mendengar dan taat dalam keadaan bersemangat ataupun malas, mengorbankan harta dalam keadaan sulit ataupun mudah, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemunkaran, mengucapkan kebenaran demi keridaan Allah, tanpa takut terhadap celaan orang, serta untuk membela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila telah datang kepada kami di Yatsrib, dengan melindunginya dari hal-hal yang darinya kami melindungi diri kami sendiri, istri, dan anak-anak kami,
dengan balasan surga.
Inilah baiat yang kami lakukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
[Sanad hadis ini jayyid dan kuat, namun para muhaddits tidak meriwayatkan beserta sanadnya dalam kitab hadis mereka].
Yunus telah meriwayatkan dari Ibnu Ishaq: Aku diberitahu oleh ‘Ubadah bin Walid bin ‘Ubadah bin Shamit, dari ayahnya, dari kakeknya, ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Kami telah berbaiat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan baiat perang; untuk mau mendengar dan taat dalam keadaan sulit maupun mudah, dalam keadaan bersemangat maupun enggan, bersabar ketika orang lain lebih diutamakan daripada kami, tidak merebut kepemimpinan dan kekuasaan dari pemegangnya, serta untuk mengatakan kebenaran di mana pun kami berada, tanpa merasa takut akan celaan orang dalam menjalankan perintah Allah.
[Demikian dalam Kitab Al-Bidayah Wan-Nihayah (3/163)].
Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula beserta sanadnya dengan lafal yang semakna, -sebagaimana dalam Kitab At-Targhib wat-Targhib (4/3).






