Seandainya aku mau mengambil sesuatu yang telah aku persembahkan kepada Allah, tentu aku akan menikahinya.
[Haitsami (6/326) berkata: Diriwayatkan pula oleh Bazar, dan dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak aku kenal).
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh al-Hakim (3/561), dan dalam riwayatnya la menambahkan: Lalu Ibnu Umar menikahkan Marjanah dengan Nafi’, kemudian Marjanah melahirkan anak dari NaƱ’.
Diriwayatkan pula oleh Abu Nu’aim dalam) Hilyatul-Auliya’ (1/295) dari jalur Mujahid dan yang lainnya.
ABU NU’AIM meriwayatkan beserta sanadnya dalam Hilyatul-Auliya’ (1/294) dari Nafi, ia berkata: Sudah menjadi kebiasaan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa apabila rasa senangnya terhadap salah satu hartanya telah menguat, ia akan mengorbankannya untuk Allah ‘azza wajalla.
Budak-budaknya telah mengetahui hal itu sebagai kebiasaan ibnu Umar, sehingga adakalanya salah seorang dari mereka menggiatkan diri beribadah di masjid, sehingga ketika Ibnu Umar melihatnya dalam
keadaan yang baik seperti itu, ia pun memerdekakannya.
Lalu teman-teman ibnu Umar berkata kepadanya, “Wahai Abu Abdirahman! Demi Allah! Apa yang mereka perbuat itu hanyalah untuk memperdayaimu saja.”
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Barangsiapa memperdayai kami dengan ketaatan kepada Allah, maka kami menerima tipu dayanya itu.”
Nafi’ berkata: Aku melihat sendiri pada suatu sore, Ibnu Umar pulang dengan mengendarai seekor unta miliknya yang kuat dan jalannya pun cepat, yang telah ia beli dengan harga yang mahal.
Kemudian, ketika ia begitu takjub dan senang dengan jalannya yang cepat tersebut, ia pun merundukkannya di tempat itu.
Kemudian, ia turun dari unta tersebut, lalu berkata, “Hai, Nafi’! Lepaskanlah kekang dan sekedupnya.
Pasanglah tali pengikatnya, berilah tanda pada punuknya dan kumpulkanlah ia bersama unta-unta kurban.”
Dalam riwayat yang lain oleh Abu Nu’aim pula, dari Nafi’ ia berkata: Ketika Ibnu Umar mengendarai untanya, tiba-tiba muncullah rasa takjub terhadap unta itu.
Maka ia merundukkan untanya dengan berseru, “Eh, eh!” Setelah berhasil merundukkanya, ia berkata, “Hai, Nafi’! Lepaskanlah pelana dan tali kekangnya.”
Aku pun paham bahwa perintahnya itu mempunyai maksud yang ia inginkan.
Aku pun melepaskan pelana dan tali kekangnya.
Lalu, ibnu Umar berkata kepadaku, “Perhatikan, apakah barang muatannya itu cukup untuk membeli seekor unta yang lain?”
Aku berkata, “Sungguh, kalau mau, engkau bisa menjualnya, lalu dengan uang itu engkau bisa membeli unta yang lain.” Kemudian, ia pun memasang tali pada unta itu dengan mengalungkannya dan mengumpulkan unta itu bersama unta-unta kurban yang lain.
Apabila Ibnu Umar mengagumi salah satu dari harta miliknya, pasti ia akan mengorbankannya.
Menurut riwayat yang lain oleh Abu Nu’aim pula dari Nafi’, dari ibnu Umar, bahwasanya apabila ia merasa kagum terhadap salah satu dari harta bendanya, maka ia akan mengorbankannya untuk Allah ‘azza wajalla.












