lBNU JARIR meriwayatkan beserta sanadnya dari Sahl bin Sa’d radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam dengan membawa sehelai kain. -Sahl menjelaskan: Yakni sehelai kain syal hasil tenunan dari bahan wol atau bulu binatang, yang bagian tepinya berbentuk seperti renda.-
Wanita itu berkata, “Wahai Rasulullah! Saya datang ke sini untuk memberikan kain ini kepadamu.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengambil kain itu, dan waktu itu beliau memang sedang memerlukannya, jadi beliau pun memakainya.
Kemudian salah seorang sahabat melihat kain itu sedang beliau pakai. Ia pun berkata “Wahai, Rasulullah! Alangkah indahnya kain ini, Berikanlah ia kepadaku.”
Beliau menjawab, “Boleh.”
Lalu, ketika Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam berdiri, para sahabat yang lain pun mencela orang itu. Mereka mengatakan, “Tidak baik perbuatanmu. Kamu melihat Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam mengambil kain itu dalam keadaan memerlukannya, kamu pun memintanya, padahal kamu tahu sendiri bahwa apabila beliau dimintai sesuatu, beliau tidak pernah menolaknya.”
Orang itu berkata, “Demi Allah! yang mendorongku untuk memintanya hanyalah bahwa aku menginginkan keberkahan kain itu yang telah dipakai oleh Rasulullah shallallähu ‘alaihi wasallam. Aku ingin menjadikan kain itu sebagai kain kafanku.”
Menurut riwayat Ibnu Jarir juga dari Sahl radhiyallâhu anhu, ia berkata: Telah ditenunkan untuk Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam sebuah jubah yang terbuat dari kain wol berwarna hitam bergaris dengan tepi berwarna putih.
Lalu, beliau keluar mengenakan pakaian tersebut menemui para sahabatnya. Beliau pun menepukkan tangan ke pahanya seraya bersabda, “Tidakkah kalian lihat pakaian ini? Alangkah indahnya!”
Maka seorang Arab Badui berkata, “Saya rela mengorbankan ayah-ibuku demi engkau, wahai Rasulullah! Hibahkanlah pakaian itu untuk saya.”
Padahal Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam apabila dimintai sesuatu tidak pernah mengatakan tidak boleh.
Beliau pun menjawab, “Boleh.”
Lalu, beliau memberikan jubah itu kepada si Arab Badui itu. Beliau pun meminta seseorang untuk mengambilkan pakaiannya yang sudah usang.
Lalu, beliau memakainya, dan memesan jubah lain yang sama dengan jubah tersebut.
Kemudian, Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam wafat sementara jubah yang dipesan itu masih di tempat tenunan. [Demikian dalam kitab Kanzul-Ummâl (4/42)].
2. Kisah Abu ‘Aqil Radhiyallâhu ‘anhu dan Sedekah Kurma
THABRANI meriwayatkan beserta sanadnya dari Abu ‘Aqil radhiyallâhu ‘anhu, bahwasanya ia bekerja di malam hari menimba air dengan menarik tali yang diikatkan pada punggungnya, sehingga ia mendapatkan upah dua shấ’ kurma.
Lalu, ia pulang membawa satu shớ’ untuk eluarganya guna keperluan mereka. Sedangkan satu Sha yang lain ia gunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wajalla.
la datang membawa satu shâ’ itu kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam, lalu la menyampaikan maksudnya itu kepada beliau.
Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Taburkan kurma itu di tempat kurma zakat.”
Kemudian, orang-orang munafik mengomentarinya dengan maksud menghinanya– seraya berkata, “Mana cukup orang ini mendekatkan diri kepada Allah dengan satu shấ’ kurma?”
Lalu Allah ‘azza wajalla menurunkan ayat:
“(Orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. at-Taubah: 79).
[Haitsami (7/33) berkata: Para rawinya tsiqah, hanya saja mengenai Khalid bin Yasar, aku tidak menemukan orang yang menyatakannya tsiqah ataupun cacat].
Menurut riwayat Bazar dari Abu Salamah dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma, keduanya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Bersedekahlah kalian! Karena aku akan mengirim satu pasukan kecil (semacam kompi).
Maka datanglah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, lalu berkata, “Wahai Rasulullah! Saya mempunyai uang empat ribu (4.000) dirham. Dua ribu (2.000) dirham saya pinjamkan untuk Rabbku, dan dua ribu (2.000) untuk.keluargaku.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Semoga Allah memberkahi untukmu harta yang kamu berikan, dan semoga Allah memberkahi untukmu pula harta yang kamu simpan.”
Sementara itu, ada seorang laki-laki Anshar yang bekerja di malam hari sehingga la mendapatkan dua sha’ kurma. “Satu sha’ untuk Tuhanku, dan satu sha’ untuk keluargaku.”
Maka orang-orang munafik pun mencelanya, seraya berkata, “Orang itu bersedekah seperti yang dilakukan ibnu “Auf hanyalah karena riya.”
Atau mereka berkata, “Bukankah Allah dan Rasul-Nya tidak memerlukan satu sha’ kurma orang ini?”
Maka Allah menurunkan ayat: ‘Alladzina yalmizuna…-hingga akhir ayat.
(Bazar berkata: Kami tidak pernah mendengar seorang perawi yang mengisnadkan hadis ini kepada Umar bin Abu Salamah selain Thalut bin ‘Abbad).
[Haitsami (7/32) berkata: Dalam sanadnya terdapat Umar bin Abu Salamah, yang dinyatakan tsiqah oleh al-jl, Abu Khaitsamah, dan ibnu Hibban, dan dinyatakan dha’if oleh Syu’bah dan lainnya. Sedangkan para rawi lainnya tsiqah].
3. Kisah Abdullah bin Zaid Radhiyallahu ‘Anhu tentang Sedekah Kebun Kurma
AL-HAKIM (3/336) meriwayatkan beserta sanadnya dari Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbih-yang telah mendapatkan mimpi azan-bahwasanya ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, “Wahai, Rasulullah! Kebun kurmaku ini saya sedekahkan. Terserah kepada Allah dan Rasul-Nya, hendak dibagikan kepada siapa.”
Lalu, datanglah kedua orang tuanya, seraya berkata, “Wahai. Rasulullah! Kebun itu adalah sumber penghasilan kami.”
Maka Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam memberikan kebun kurma itu kepada kedua orang tua Abdullah bin Zaid.
Di kemudian hari, mereka meninggal, lalu kebun kurma itu diwarisi oleh anak mereka. (Dzahabi berkata: Sanadnya mursal).
4. Kisah Seorang Sahabat Ansar Menjamu Tamu
IMAM MUSLIM dan yang lain meriwayatkan beserta sanadnya dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, “Saya dalam keadaan sangat susah dan lapar.”
Maka beliau mengirim utusan untuk meminta sesuatu kepada salah satu istrinya, lalu ia mengatakan, “Tidak ada. Demi Zat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, saya hanya memiliki air.”
Kemudian, beliau mengirim utusan kepada istrinya yang lain, namun mendapatkan jawaban yang sama. Hingga akhirnya semua istri beliau memberikan jawaban yang sama. Mereka mengatakan, “Tidak ada. Demi Zat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, saya hanya memiliki air.”
Kemudian, beliau bersabda, “Barangsiapa malam ini bersedia menjamu tamu ini, maka ia akan mendapatkan rahmat dari Allah.”
Maka berdirilah seorang sahabat Anshar seraya berkata, “Saya bersedia, wahai Rasulullah!”
Kemudian, ia membawa tamu itu ke rumahnya, lalu bertanya kepada istrinya, “Apakah kamu mempunyai sesuatu (makanan)?”
Ia menjawab, “Tidak ada selain makanan untuk anak-anakku.”
Sahabat Anshar itu berkata, “Bujuklah mereka dengan sesuatu. Lalu, apabila mereka ingin makan, tidurkanlah mereka.
Kemudian, bila tamu kita sudah masuk, matikanlah lampu dan perlihatkan kepadanya seolah-olah kita sedang makan.”
Dalam riwayat yang lain, apabila ia telah duduk untuk makan, pergilah kamu menuju lampu untuk memadamkannya.”
Abu Hurairah melanjutkan: Kemudian, mereka pun duduk. Tamu itu makan, sementara mereka melewati malam hari dalam keadaan lapar.
Keesokan harinya, sahabat Anshar itu menjumpai Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Allah kagum (rida) dengan apa yang telah kalian perbuat untuk tamu kalian.”
Dalam riwayat yang lain ada tambahan: Lalu turunlah ayat:
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). (QS. al-Hasyr: 9).
[Demikian dalam kitab at-Targhib wat-Tarhib (4/147)].
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Imam Bukhari dan Nasa’i. Dalam riwayat yang lain oleh Imam muslim, disebutkan bahwa sahabat Anshar tersebut adalah Abu Thalhah radhiyaláhu anhu -sebagaimana dalam kitab Tafir ibnu Katsir (4/338).
Dalam riwayat Thabarani disebutkan bahwa orang yang mengalami kelaparan itu adalah Abu Hurairah radhiyallähu ‘anhu -sebagaimana yang disebutkan oleh al-Hafizh ibnu Hajar dalam kitab Fathul-Bari (8/446).
Kisah Sedekah Kepala Kambing yang Bergulir hingga Tujuh Rumah
lBNU JARIR meriwayatkan beserta sanadnya dari ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Sebuah kepala kambing yang disedekahkan telah berpindah dari satu rumah ke rumah lain sebanyak tujuh rumah.
Mereka lebih mengutamakan orang lain dengan memberikan kepala kambing itu, meskipun ketujuh rumah itu sama-sama memerlukan, hingga akhirnya kembali lagi kepada rumah yang pertama.
[Demikian dalam kitab Kanzul-‘Ummâl (3/176)].






