IBNU MARDAWAIH meriwayatkan beserta sanadnya dengan sanad shahih hingga Ma’mar dari Zuhri: Aku diberitahu oleh Abdullah bin Abdurrahman bin Kab bin Malik, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: Sebelum perang Badar, orang-orang kafir Quraisy menulis surat kepada Abdullah bin Ubay dan para penyembah berhala lainnya.
Dalam surat tersebut, orang-orang kafir Quraisy menakut-nakuti mereka karena telah memberi tempat dan perlindungan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beserta sahabat-sahabat beliau, dan mengancam akan menyerang mereka dengan kekuatan gabungan
bangsa Arab.
Maka Abdullah bin Ubay dan para pengikutnya bertekad untuk memerangi kaum muslimin.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada mereka dan berkata, “Tipu daya orang-orang Quraisy demikian hebat, melebihi
tipu daya siapa pun terhadap kalian.
(Dengan pertempuran antara kalian melawan kaum muslimin), orang-orang Quraisy ingin agar terjadi perang saudara di antara kalian.”
Setelah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka menyadari keadaan yang sebenarnya, lalu mereka bubar.
Kemudian setelah terjadi Perang Badar, orang-orang kafir Quraisy menulis surat kepada orang-orang Yahudi dengan mengatakan, “Kalian memiliki banyak senjata dan benteng yang kuat (sehingga mampu menghadapi kaum muslimin).”
Dalam surat tersebut, orang-orang Quraisy juga mengancam orang-orang Yahudi (akan menyerang mereka jika tidak melawan kaum muslimin).
Maka orang-orang Bani Nadhir (Yahudi) bersepakat untuk mengadakan pengkhianatan.
Mereka mengirim pesan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Datanglah engkau ke tempat kami bertiga bersama dua orang sahabatmu, dan tiga orang pendeta kami akan menemuimu. Jika ketiga pendeta itu beriman kepadamu, maka kami semua akan mengikutimu.”
Beliau pun setuju untuk menemui mereka. Sementara itu, tiga orang Yahudi (yang akan menemui beliau) menyembunyikan belati di balik mantel mereka.
Namun, seorang wanita Bani Nadhir mengirim pesan kepada saudaranya
yang telah masuk Islam dari kalangan Anshar, memberitahukan tentang rencana jahat Bani Nadhir.
Lalu saudara wanita itu melaporkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum beliau sampai ke tempat mereka.
Beliau pun kembali dan menyerang mereka dengan beberapa pasukan pada pagi hari. Pasukan kaum muslimin mengepung mereka seharian.
Kemudian pada keesokan harinya, beliau bergerak menuju Bani Quraizhah. Beliau mengepung mereka, lalu akhirnya mereka mengadakan perjanjian dengan beliau.
Kemudian beliau meninggalkan mereka dan kembali ke tempat Bani Nadhir. (Karena menolak untuk mengadakan perjanjian), beliau memerangi mereka hingga
akhirnya mereka menyerah dengan syarat bahwa mereka semua harus pindah dari sana, dan boleh membawa serta apa saja yang bisa dimuat di atas unta, selain perlengkapan perang.
Maka mereka membawa apa saja yang bisa mereka bawa, bahkan mereka juga membawa pintu-pintu rumah mereka.
Mereka merobohkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri, membongkarnya, dan memuat
kayu-kayu yang bisa mereka bawa.
Perpindahan mereka ini merupakan pengusiran besar-besaran yang pertama kali menuju Syam.
Demikian ini diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Abd bin Humaid dalam kitab tafsirnya, dari Abdur-Razzaq.
Hadis-hadis tersebut sekaligus merupakan sanggahan terhadap pendapat Ibnut-Tin yang menyatakan bahwa dalam kisah ini tidak terdapat satu hadis pun yang memiliki sanad.
[Demikian dalam kitab Fathul
Bâri (7/232)].
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Abu Dawud, dari jalur sanad Abdur. Razzaq, dari Ma’mar secara panjang lebar, disertai tambahan. Juga oleh Abdur Razzaq, Ibnu Mundzir, dan Baihaqi dalam Kitab Dala ilun-Nubuwwah, sebagaimana
dalam kitab Badzlul-Majhûd dari Kitab Ad-Durrul-Mantsûr.
Baihaqi meriwayatkan pula beserta sanadnya dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengepung Bani Nadhir sampai mereka tidak bisa bertahan lagi.
Akhirnya mereka memenuhi tuntutan
yang beliau inginkan dari mereka. Lalu beliau mengadakan perjanjian damai dengan mereka, dengan kesepakatan bahwa beliau mencegah pertumpahan darah
terhadap mereka, mengeluarkan mereka dari tanah mereka, dari rumah mereka, dan dari kampung halaman mereka, dan memberangkatkan mereka menuju
Adzri’at di Syam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyediakan seekor unta
dan persediaan air untuk setiap tiga orang.
Baihaqi juga meriwayatkan beserta sanadnya, dari Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya kepada Bani Nadhir dengan perintah agar memberi tenggang waktu tiga hari bagi mereka untuk meninggalkan kampung mereka. [Demikian dalam Kitab Tafsir Ibnu Katsir (4/333)].
Menurut riwayat Ibnu Said disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Muhammad bin Maslamah kepada mereka dengan pesan, “Keluarlah kalian dari negeriku. Janganlah kalian tinggal berdampingan denganku, karena kalian telah berencana untuk mengadakan pengkhianatan terhadapku.
Aku beri kalian tenggang waktu sepuluh hari untuk meninggalkan kampung ini.”
[Demikian dalam Kitab Fathul-Bârî (7/233)].






