6 - Jihad

Penetapan Masa Berjuang di Jalan Allah 3 Hari, 40 Hari dan 4 Bulan Serta Ketahanan Wanita yang Ditinggalkan

3
×

Penetapan Masa Berjuang di Jalan Allah 3 Hari, 40 Hari dan 4 Bulan Serta Ketahanan Wanita yang Ditinggalkan

Sebarkan artikel ini

Lalu Hafshah memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan tiga bulan, dan jika tidak, maka empat bulan.

Kemudian Umar menulis surat ketetapan bahwa pasukan kaum muslimin tidak boleh ditahan untuk tetap bertugas selama lebih dari empat bulan.

[Demikian dalam Kitab Kanzul-‘Ummal (8/308)].

Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Baihaqi (9/29), dari jalur sanad Malik, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhumâ, ia berkata: Pada suatu malam, ketika Umar bin Khattab sedang keluar rumah (untuk memantau rakyatnya), beliau mendengar seorang wanita membaca syair:

– Betapa panjang malam ini dan betapa gelap tepinya
– Daku tak bisa tidur karena tiada kekasih tuk bercumbu

Maka Umar bin Khattab bertanya kepada Hafshah binti Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Berapa lama seorang wanita dapat menahan diri berjauhan dari suaminya?”

la menjawab, “Enam atau empat bulan.”

Maka Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak akan menahan pasukan untuk tetap bertugas selama lebih dari jangka waktu tersebut.”

error: Content is protected !!