Menurut riwayat Ibnu Ishaq, dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dalam Kitab Al-Biddyah (4/4) disebutkan bahwa ia berkata: Ketika Kabilah Bani Qainuqa memulai permusuhan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Abdullah bin Ubay bin Salul memihak dan membela mereka.
Lalu, Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu pergi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam [Ubadah berasal dari Bani Auf. Ia juga merupakan sekutu Bani Qainuqa seperti halnya Abdullah bin Ubay. la pun memutuskan hubungan dengan mereka dan memihak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, la juga melepaskan diri dari persekutuan yang telah ia bina dengan mereka, demi kesetiaannya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam].
Ubadah bin Shamit mengatakan, “Wahai Rasulullah! Aku memilih untuk menyatakan kesetiaanku kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin, serta melepaskan diri dari persekutuan dan kesetiaan dengan orang-orang kafir.”
Berkenaan dengan kejadian Ubadah dan Abdullah bin Ubay, maka turunlah ayat-ayat berikut dari Surat Al-Ma’idah:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.
Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim…. Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS. Al-Ma’idah: 51-56).






