Ibnu Abid-Dunya meriwayatkan beserta sanadnya dari Abul-Ghaliyah Asy-Syami, ia berkata: Umar bin Khattab tiba di Jabiyah melalui jalur Iliya’ dengan mengendarai seekor unta berwarna coklat. Bagian kepalanya yang tidak berambut berkilau terkena sinar matahari, tanpa mengenakan peci ataupun serban.
Kedua kakinya bergelantungan dari kedua sisi pelana tanpa dilengkapi dengan pijakan kaki.
Alas pelananya berupa pakaian anbijaniyah’ yang terbuat dari kain wol. Pakaian itu digunakan sebagai alas pelana ketika sedang berkendara, dan digunakan sebagai alas tidurnya jika sedang singgah.
Tasnya berupa kain bercorak garis-garis hitam putih atau kain syal yang diisi dengan sabut pohon kurma.
Kain itu digunakan sebagai tasnya jika sedang berkendara, dan digunakan sebagai bantalnya ketika sedang singgah, ia mengenakan baju gamis yang terbuat dari kain kasar dengan corak garis-garis yang terlihat samar-samar, bagian sampingnya telah robek.
Umar berkata, “Panggilkan pemimpin orang-orang pribumi ke sini.”
Lalu mereka memanggilkan untuknya ketua pastor. Umar berkata “Cucikan baju gamisku ini dan jahitkanlah, serta pinjami aku sepasang pakaian atau sehelai baju gamis.”
Lalu, diambilkan untuknya sehelai baju gamis dari kain linen. Umar bertanya, “Kain apa ini?”
Orang-orang menjawab. “Kain linen”
Umar bertanya lagi, “Apa itu kain linen?”
Maka orang-orang memberitahunya tentang kain linen. Umar pun melepas baju gamisnya, dan baju itu dicuci lalu ditambal, kemudian diberikan kembali kepada Umar.
Umar melepas baju gamis pinjaman mereka, lalu memakai kembali bajuya sendiri.
Ketua pastor berkata kepada Umar, “Engkau adalah Raja Arab, sedangkan di negeri ini kendaraan berupa unta tidak biasa digunakan.
Jika engkau mengenakan pakaian lain dan mengendarai kuda Turki, pasti penampilanmu akan lebih berwibawa di mata orang-orang Romawi.”
Umar berkata, “Kami adalah orang-orang yang telah dimuliakan oleh Allah dengan Islam, maka kami tidak akan mencari kemuliaan dengan cara yang lain selain dengan cara yang ditentukan oleh Allah.
Kemudian didatangkan kepadanya seekor kuda Turki, lalu kuda itu dipasangi kain beludru di punggungnya tanpa dipasangi pelana, baik pelana kuda maupun pelana unta. Umar naik ke atas punggung kuda yang telah dilapisi dengan alas tersebut.






