Baiharah berkata, “Setahuku tidak ada oleh-oleh yang dibawa seseorang di antara semua yang hadir di pasar ini yang lebih buruk
daripada apa yang kalian bawa pulang. Kalian telah memulai perselisihan dengan orang-orang.
Sedangkan orang-orang Arab akan bersatu memusuhi kalian, orang-orang dekatnya lebih mengetahui tentang ahwalnya.
Jika mereka mengetahui adanya kebaikan pada diri orang itu, tentu merekalah orang yang paling beruntung karenanya.
Kalian mengambil orang bodoh dari suatu kaum yang telah diusir oleh orang-orang dekatnya dan mereka anggap sebagai pendusta, lalu kalian hendak melindungi dan menolongnya. Seburuk-buruk pendapat adalah pendapat kalian,”
Kemudian Baiharah menghampiri Rasulullah shallalláhu ‘alaihi wasallam, lalu berkata, “Pergilah kamu lalu ikutlah dengan kaummu! Demi Allah! Seandainya kamu tidak berada bersama kaumku, niscaya aku akan memenggal lehermu.”
Rasulullah shallalláhu ‘alaihi wasallam beranjak menghampiri untanya, lalu naik ke atasnya.
Namun si busuk Baiharah mencolek lambung unta itu sehingga melompat dan lari ketika Rasulullah shallallähu ‘alaihi wasallam di atas punggungnya. Beliau terlempar dari punggungnya.
Pada hari itu, dalam rombongan Bani Amir ada Dhuba’ah binti ‘Amir bin Ourth salah seorang wanita yang telah masuk Islam bersama Rasulullah shallalláhu alaihi wasallam di Makah.
la datang mengunjungi saudara-saudara sepupunya. la berkata “Wahai keluarga besar ‘Amir! Namun kalian tidak seperti Amir dalam pandanganku. Rasulullah shallallâhu alaihi wasallam telah diperlakukan seperti itu di tengah-tengah kalian, apakah tidak seorang pun dari kalian yang mau melindunginya.”
Maka berdirilah tiga orang di antara saudara sepupu Dhuba’ah melawan Baiharah sedangkan dua orang lainnya hendak menolongnya.
Maka ketiga sepupu Dhuba’ah memegang lawannya masing-masing, lalu menjatuhkannya di atas tanah, kemudian duduk di atas dadanya dan menghujani wajah mereka dengan pukulan.
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pun berdoa, “Ya Allah!Berilah keberkahan kepada mereka (yang membelaku), dan laknatlah mereka (yang membela Baiharah).”
Perawi berkata: Maka ketiga orang yang menolong orang-orang masuk Islam itu akhirnya gugur sebagai para syuhada. Sedangkan tiga orang lainnya mati karena laknat Allah.






