Lalu Mafruq berkata kepada beliau, “Demi Allah! Hai orang Quraisy!Engkau menyeru kepada akhlak yang mulia dan amal kebajikan
Sungguh! Orang-orang yang mendustakanmu dan menentangmu telah dipalingkan dari kebenaran.”
Kemudian sepertinya Mafrug ingin agar Hani bin Qabishah turut serta dalam pembicaraan tersebut. la pun berkata, “Ini Hani bin Qabishah, sesepuh kami dan pemimpin agama kami.”
Lalu Hani berkata kepada beliau, “Aku telah mendengar ucapanmu hai orang Quraisy! Ucapanmu benar.
Namun aku berpendapat bahwa jika kami meninggalkan agama kami dan mengikuti agamamu, karena satu kali pertemuanmu dengan kami yang tidak ada ujung pangkalnya, tanpa pemikiran yang cukup tentang ajaranmu, dan tanpa memerhatikan dampak jangka panjang dari apa yang kamu serukan; adalah suatu kesilapan dalam menentukan pendapat, sikap gegabah dalam cara berpikir, dan kurang jeli dalam cara pandang terhadap dampak jangka panjang.
Kesilapan itu biasanya terjadi karena sikap tergesa-gesa. Lagi pula, di belakang kami ada orang-orang yang kami tidak suka untuk mengadakan suatu kesepakatan tanpa melibatkan mereka.
Akan tetapi, sebaiknya kamu pulang, kami pun akan pulang, dan kamu memikirkannya lagi dan kami pun akan memikirkannya lagi.”
Kemudian sepertinya Hani ingin agar Mutsanna bin Haritsah turut serta dalam pembicaraan tersebut. la pun berkata, “Ini Mutsanna, sesepuh kami dan pemimpin perang kamí.”
Lalu Mutsanna berkata, “Aku telah mendengar ucapanmu. Aku juga menganggap bagus perkataanmu hai orang Quraisy. Aku juga kagum dengan apa yang kamu bicarakan.
Namun jawabanku terhadapnya adalah seperti jawaban Hani bin Oabishah. Kami tinggal di antara dua sumber air: Salah satunya Yamamah, dan yang lain Samamah.”
Rasulullah shallalahu alaihi wasallam bertanya, “Bagaimnana kedua sumber air tersebut?”
Mutsanna berkata, “Salah satunya adalah sumber air di daerah pegunungan dan daratan negeri Arab, sedangkan yang lain adalah
(sumber air di) daratan Persia dan sungai-sungai milik Kisra (Khosrow).
Kami tinggal di sana dengan sebuah perjanjian yang telah dibuat oleh Kisra dengan persetujuan kami, bahwa kami tidak akan mengadakan hal-hal baru ataupun melindungi orang yang mengadakan hal-hal yang baru.
Mungkin agama yang kamu serukan kepada kami termasuk hal-hal yang tidak disukai oleh para raja.
Adapun wilayah kami yang berdekatan dengan negeri Arab, kesalahan penduduknya dapat diampuni dan alasannya dapat diterima.






