AHMAD, Abu Dawud, Abu Ya’la, ibnu Khuzaimah, dan yang lainnya meriwayatkan beserta sanadnya dari Ubay radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskanku sebagai pemungut zakat.
Lalu, aku bertemu dengan seorang laki-laki (yang wajib zakat). Setelah ia menghitung seluruh harta kekayaannya, aku menyimpulkan bahwa yang menjadi kewajibannya hanyalah membayar seekor anak unta betina yang telah genap berumur satu tahun.
Aku berkata, “Bayarlah anak unta betina yang telah genap satu tahun, karena itulah zakatmu.”
la berkata, “Anak unta seperti itu tidak mengeluarkan susu dan tidak bisa dinaiki.
Akan tetapi, ambillah unta ini, unta betina yang sudah menginjak dewasa, besar, dan gemuk.”
Aku berkata kepadanya, “Aku tidak akan mengambil sesuatu yang tidak diperintahkan kepadaku.
Namun demikian, kini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dekat dari sini. Jika kamu mau, kamu bisa datang kepadanya.
Lalu, kamu tawarkan kepada beliau apa yang kamu tawarkan kepadaku. Jika beliau menerimanya, aku pun menerimanya.
Namun, jika beliau menolaknya, aku pun menolaknya.”
Orang itu mengatakan, “Aku setuju.” Kemudian, orang itu pergi bersamaku dengan membawa unta yang telah ia tawarkan kepadaku, hingga akhirnya kami sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Orang itu berkata kepada beliau, “Wahai, Nabi Allah! Petugasmu telah datang kepadaku untuk mengambil zakat harta dariku.
Demi Allah! sebelumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maupun petugasnya belum pernah memungut harta zakat dariku.
Lalu, saya kumpulkan seluruh hartaku, akhirnya ia menyimpulkan bahwa yang wajib saya tunaikan sebagai zakat hanyalah seekor anak unta betina yang telah genap satu tahun.
Namun, anak unta semacam itu tidak dapat mengeluarkan susu dan tidak dapat ditunggangi.
Saya pun menawarkan kepadanya seekor unta betina yang telah besar dan menginjak dewasa untuk diambil sebagai zakat, namun ia menolak.
Inilah unta itu. Saya membawanya kepadamu, wahai Rasulullah! Silakan engkau ambil.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Anak unta betina itulah yang menjadi kewajibanmu.
Namun, jika kamu hendak melebihkan zakatmu secara sukarela, Allah akan membalasmu atas tambahan itu, dan kami pun menerimanya.”
Orang itu pun berkata, “Ini, wahai Rasulullah! Saya telah membawanya kepadamu, ambillah.”
Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh seseorang untuk mengambilnya dan beliau mendoakan untuk orang tersebut keberkahan di dalam hartanya.
[Demikian dalam kitab Kanzul-‘UmmÃ¥l (3/309)].












