IMAM BUKHARI meriwayatkan beserta sanadnya dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ketika kami berada dalam suatu peperangan pernah pada waktu yang lain, Sufyan (perawi) menyampaikan: Bersama suatu pasukan, seorang laki-laki Muhajirin menendang dubur seorang laki-laki Anshar dengan punggung telapak kakinya.
Maka orang Anshar itu berseru, “Wahai, orang-orang Anshar!Tolonglah aku!”
Orang muhajirin itu juga berseru, “Wahai orang-orang Muhajirin! Tolonglah aku!”
Ketika mendengar pertengkaran mereka itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa yang terjadi sehingga terdengar seruan jahiliyah itu?”
Para sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah! Seorang laki-laki Muhajirin menendang dubur seorang laki-laki Anshar dengan punggung telapak kakinya.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tinggalkan seruan seperti itu, karena seruan itu berbau busuk.”
Ketika mendengar kejadian tersebut, Abdullah bin Ubay berkata, “Benarkah orang-orang Muhajirin melakukan semua ini? Demi Allah! Sungguh, jika kita telah kembali ke Madinah, orang-orang yang kuat benar-benar akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana.
Akhirnya perkataan Ubay ini terdengar oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka Umar radhiyallahu ‘anhu bangkit lalu berkata, “Wahai Rasulullah! Biarkan aku memenggal leher orang munafik itu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Biarkan ia! Jangan sampai orang-orang mengatakan bahwa Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam) telah membunuh sahabat-sahabatnya sendiri.”
Ketika orang-orang Muhajirin baru tiba di Madinah, jumlah kaum Anshar lebih banyak daripada jumlah kaum Muhajirin. Kemudian sesudah terjadi peristiwa ini. Jumlah orang-orang Muhajirin bertambah banyak.
Diriwayatkan pula beserta sanadnya oleh Muslim, Imam Ahmad, dan Baihaqi, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dengan lafal yang sebagian besarnya sama, sebagaimana dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir (4/370).
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan beserta sanadnya dari ‘Urwah bin Zubair dan ‘Amr bin Tsabit Al-Anshari bahwa suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat untuk Perang Al Muraisi.”
Dalam perang inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghancurkan berhala yang bernama Manah, sebuah berhala
yang berada di antara bukit Musyallal dan laut Merah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruh Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu untuk menghancurkan berhala Manah.
Dalam perang yang diikuti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut, ada dua orang yang berkelahi. Salah seorang dari mereka berasal dari kalangan Muhajirin, sedangkan yang lain dari Kabilah Bahz, sekutu orang-orang Anshar.
Orang yang berasal dari kalangan Muhajirin itu berhasil mengalahkan orang yang berasal dari Kabilah Bahz.
Maka orang Bahz itu berteriak, “Wahai orang-orang Anshar!”






