Mereka berkata, “Jika beliau menginginkannya, bawalah ia.”
Lalu, Umar membawa Abbas. Setelah Abbas berada di tangannya, Umar berkata kepadanya, “Wahai, Abbas! Masuklah Islam. Demi Allah, jika kamu masuk Islam, itu lebih aku sukai daripada jika Khattab masuk Islam. Itu semua karena aku tahu bahwa Rasulullah sangat menginginkan keislamanmu.”
(Demikian dalam kitab Al-Bidayah Wan-Nihayah (7/69)).
Menurut riwayat Ibnu ‘Asakir dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Abbas, “Masuklah Islam. Demi Allah, jika kamu masuk Islam, itu lebih aku sukai daripada masuk Islamnya Khattab.
Hal itu, semata-mata karena aku mengerti bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ingin agar engkau termasuk orang yang mula-mula masuk Islam.”
(Demikian dalam Kanzul-‘Ummál (7/69)).
Menurut riwayat Ibnu Sa’d (4/20) dari Sya’bi, bahwa Abbas radhiyallahu ‘anhu meminta sesuatu dengan mendesak kepada Umar radhiyallahu ‘anhu.
Abbas berkata kepadanya, “Wahai, Amirulmukminin, menurut pendapatmu, seandainya paman Musa datang kepadamu sebagai seorang muslim, apa yang akan kamu perbuat terhadapnya?”
Umar menjawab, “Demi Allah, tentu aku akan berbuat baik kepadanya.”
Abbas berkata, “Nah, aku adalah paman Muhammad, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Umar berkata, “Bagaimana pula pendapatmu, wahai Abul-Fadhi? Sungguh, Demi Allah, ayahmu lebih aku sukai daripada ayahku.”
Abbas berkata, “Demi Allah?”
Umar berkata, “Demi Allah, karena aku mengetahui bahwa ia lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam daripada ayahku, maka aku lebih mengutamakan orang yang dikasihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap orang yang aku kasihi.”
Menurut riwayat Ibnu Sa’d juga (4/14) dari Abu Ja’far Muhammad bin Ali, bahwa Abbas radhiyallahu ‘anhu datang kepada Umar radhiyallahu ‘anhu, lalu ia berkata kepadanya, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan tanah Bahrain kepadaku.”
Umar bertanya, “Siapa yang mengetahui hal itu?”
Abbas menjawab, “Mughirah bin Syu’bah.”
Kemudian, ia menghadirkan. Mughirah, lalu ia pun menyatakan kesaksian untuknya, namun Umar tidak memenangkan tuntutan Abbas, seolah-olah ia tidak menerima kesaksian Mughirah itu.
Kemudian, Abbas berkata kasar kepada Umar, maka Umar berkata, “Wahai, Abdullah! Peganglah tangan ayahmu.”
Sufyan (rawi) dari selain ‘Amr berkata: Umar berkata, “Demi Allah, wahai Abul-Fadhl! Sungguh, aku lebih senang dengan keislamanmu daripada keislaman Khattab seandainya ia masuk Islam, karena keridaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
3. Hadis Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu Mengenai Orang yang Meninggal di Madinah
IBNU Sa’d (1/257) meriwayatkan beserta sanadnya dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Sejak kedatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di Madinah, apabila ada salah seorang di antara kami yang menghadapi sakaratulmaut, kami datang dan memberitahukannya kepada beliau.
Lalu, beliau datang dan memohon ampun untuknya. Kemudian, setelah orang itu meninggal, beliau dan orang-orang yang menyertainya pergi.
Adakalanya beliau menunggu hingga selesai dikuburkan. Kadang-kadang hal itu menyita waktu terlalu lama bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.












