Abdur-Razzaq meriwayatkan beserta sanadnya dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika seorang hamba mukmin berdiri untuk mengerjakan salat, dosa-dosanya diletakkan di atas kepalanya.
Maka begitu la selesai dari salatnya, dosa-dosanya itu telah berpisah darinya sebagaimana tandan-tandan pohon kurma berjatuhan ke kanan dan ke kiri.”
Menurut riwayat ibnu Zanjawaih dari Salman, la berkata, “Apabila seorang hamba mengerjakan salat, dosa-dosanya berkumpul di atas kepalanya.
Lalu, apabila ia bersujud dosa-dosa itu pun berguguran sebagaimana daun-daun pohon berguguran.”
Menurut riwayatnya pula dari Thariq bin Syihab, bahwa suatu ketika ia bermalam di rumah Salman untuk melihat kesungguhan ibadahnya. Ternyata Salman berdiri mengerjakan salat sejak penghujung malam, sehingga seakan-akan ia tidak melihat seperti apa yang ia kira. Lalu, Thariq menyampaikan hal itu kepada Salman.
Maka Salman berkata, “Jagalah salat lima waktu, karena ia adalah penghapus dosa-dosa selama seseorang tidak melakukan dosa besar.
Lalu, apabila orang-orang memasuki malam hari, mereka terbagi menjadi tiga tingkatan: Di antara mereka ada yang mendapat keuntungan dan tidak mendapatkan kerugian.
Di antara mereka ada yang mendapat kerugian dan tidak mendapatkan keuntungan. Dan di antara mereka ada yang tidak mendapat keuntungan ataupun kerugian.
Ada orang yang memanfaatkan gelapnya malam dan kelalaian orang-orang untuk berdiri mengerjakan salat hingga Subuh tiba, maka malam itu mendatangkan keuntungan baginya dan tidak mendatangkan kerugian terhadapnya.
Ada pula orang yang memanfaatkan kelalaian orang-orang dan gelapnya malam untuk menuruti keinginannya dalam bermaksiat, maka malam itu mendatangkan kerugian terhadapnya dan tidak mendatangkan keuntungan baginya.
Ada pula orang yang setelah mengerjakan salat Isya, ia pun tidur, maka malam itu tidak mendatangkan keuntungan baginya ataupun kerugian terhadapnya.
Oleh karena itu, janganlah kamu terlalu berpayah-payah (dalam beramal). Hendaklah kamu bersedang-sedang saja (dalam beramal) dan kerjakan amal itu secara rutin.” [Demikian dalam kitab Kanzul-‘Ummål (4/181)].






