7. Kegembiraan Para Sahabat Karena Melihat Nabi SAW. Ketika Beliau Memandang Mereka Sewaktu Abu Bakar Mengimami Salat
IMAM BUKHARI meriwayatkan beserta sanadnya dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakar radhiyallôho ‘anhu mengimami salat para sahabat radhiyallahu ‘anhum ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sakit yang menyebabkan wafatnya.
Hingga ketika tiba hari Senin, sedangkan orang-orang sedang berbaris di dalam salat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyingkap tirai kamar, melihat ke arah kami dengan berdiri.
Wajah beliau yang sedang tersenyum terlihat begitu indah berseri bagaikan lembaran mushaf.
Ingin rasanya kami membatalkan salat karena saking gembiranya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Abu Bakar pun mundur ke belakang untuk bergabung dengan shaf pertama, karena mengira bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak keluar untuk salat.
Lalu, nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat kepada kami agar meneruskan salat hingga selesai.
Beliau pun menurunkan tirai. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat pada hari itu.
Menurut riwayatnya pula dari rangkaian sanad yang lain dari Anas, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar rumah selama tiga hari.
Ketika iqamat dikumandangkan, Abu Bakar pun maju ke depan.
Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memegang dan menyingkap tirai.
Ketika wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tampak jelas bagi kami, rasanya belum pernah kami melihat pemandangan yang lebih mengagumkan kami daripada wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika itu.
Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat dengan tangannya kepada Abu Bakar agar maju ke depan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menurunkan tirai. Dan sudah menjadi ketetapan Allah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lagi mengimami salat kami hingga wafat.
Diriwayatkan pula oleh Muslim. [Demikian dalam kitab Al-Bidayah Wan-Nihayah (5/235)].
Abu Ya’la, ibnu ‘Asakir, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad meriwayatkan pula beserta sanadnya dari Anas dengan makna yang sama seperti hadis di atas, namun lafalnya berbeda-beda, -sebagaimana dalam kitab Kanzul-‘Ummal (4/57) dan Majma’uz-Zawa id (5/181), juga Baihaqi dan ibnu Sa’d dengan lafal yang semakna.






