Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun menurunkan tirai. Dan sudah menjadi ketetapan Allah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lagi mengimami salat kami hingga wafat.
Diriwayatkan pula oleh Muslim. [Demikian dalam kitab Al-Bidayah Wan-Nihayah (5/235)].
Abu Ya’la, ibnu ‘Asakir, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad meriwayatkan pula beserta sanadnya dari Anas dengan makna yang sama seperti hadis di atas, namun lafalnya berbeda-beda, -sebagaimana dalam kitab Kanzul-‘Ummal (4/57) dan Majma’uz-Zawa id (5/181), juga Baihaqi dan ibnu Sa’d dengan lafal yang semakna.











