8. Nabi SAW. Menempatkan Sa’d Bin Mu’adz di Masjid Ketika Terluka pada Peristiwa Perang Khandaq
IMAM BUKHARI dan Imam Muslim meriwayatkan beserta sanadnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Pada peristiwa Perang Khandaq Sa’d (bin Mu’adz) radhiyallahu ‘anhu terluka. la dipanah oleh seseorang dari kabilah Quraisy yang bernama Hibban bin ‘Ariqah, dan mengenai urat nadinya.
Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan untuknya sebuah tenda di dalam masjid agar lebih dekat bila hendak menjenguknya.
Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kembali dari perang Khandaq, beliau meletakkan alat perangnya dan mandi.
Lalu, Jibril datang kepadanya seraya
mengibaskan debu dari kepalanya, lalu berkata, “Engkau telah meletakkan alat perang? Demi Allah, aku belum meletakkannya. Berangkatkanlah orang-orangmu kepada musuh.”
Lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Ke mana?”
Maka Jibril menunjuk ke arah Bani Quraizhah.
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang (mengepung) mereka. Akhirnya, mereka tunduk menyerah di bawah keputusan beliau.
Lalu, beliau menyerahkan keputusan kepada Sa’d (bin Mu’adz). Sa’d berkata, “Aku memutuskan atas mereka agar para lelaki yang mampu berperang dibunuh, kaum wanita dan anak-anak ditawan, sedangkan harta benda mereka dibagi-bagikan.”
Hisyam” berkata: Aku diberitahu oleh ayahku dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Sa’d berdoa, “Ya, Allah. Engkau tahu bahwa tidak ada orang yang lebih aku sukai untuk berjihad melawan mereka karena-Mu daripada orang-orang yang mendustakan dan mengeluarkan utusan Mu (orang-orang Quraisy).
Ya, Allah. Kini aku mengira bahwa Engkau telah menghentikan peperangan di antara kami dan
mereka.
Maka jika masih ada perang melawan kabilah Quraisy, maka biarkan aku tetap hidup untuk berjihad melawan mereka karena-Mu.
Namun, jika Engkau telah menghentikan peperangan di antara kami dan mereka, maka pancarkanlah darah dari lukaku ini dan jadikanlah itu sebagai sebab kematianku.”
Maka terpancarlah darah dari dadanya bagian atas. Tidak ada yang mengejutkan orang-orang yang berada di masjid kecuali darah yang mengalir ke arah mereka.
(dan ketika itu di masjid ada tenda milik Bani Ghifar).






